Berita Terkini

KPU Kab Boalemo Gelar Sosialisasi Badan Ad Hock

kab-boalemo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo menggelar Sosialisasi Badan Ad Hock (PPK dan PPS) serta penggunaan Aplikasi  Sistem Informasi Anggota KPU dan Ad Hock (SIAKBA), bertempat di Grand Amelia Hotel, selasa (8/11/2022). Sosialisasi dibuka langsung oleh Pejabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan,M.Si  berharap  agar dilakukan seleksi dengan benar dan profesioanl. Apalagi saat ini KPU RI baru saja meluncurkan Aplikasi berbasis web, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebagai media yang digunakan oleh calon pelamar  untuk mendaftar secara mandiri. Hal ini tentunya membutuhkan kesiapan partisipasi dan SDM yang mumpuni dari masyarakat,ungkapnya “ Selaku Pimpinan Daerah, saya menitipkan harapan besar agar penyelenggara PPK, PPS hingga KPPS yang terbentuk nanti adalah orang-orang yang benar-banar berintegritas, memiliki etos kerja yang tinggi, serta mampu mensosialisasikan tahapan Pemilu ke masyarakat luas, agar dapat mendongkak presentase partisipasi masyarakat Kabupaten Boalemo dalam menggunakan hak pilihnya,tutupnya “. Selanjutnya Divisi Sosialisasi dan Parmas Herman Hasan menjelaskan sistem perekrutan PPK dan PPS  untuk mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2024 dilaksanakan berbasis online dengan mengunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),Pelamar tetap harus menyiapkan berkas pendaftaran beserta dokumen lainnya yang menjadi syarat pendaftaran. persyaratan secara umum untuk menjadi Badan Ad Hoc diantaranya adalah warga negara Indonesia, mempunyai integritas,  jujur, adil. Tidak menjadi anggota partai politik. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Tentunya bagi pelamar sebelum mendaftar menjadi PPK atau PPS agar dipastikan tidak menjadi pengurus partai politik dan terdaftar sebagai pemilih dalam DPT. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh FORKOPIMDA Kab Boalemo,OPD,kakan kesbang Kab Boalemo dan kecamatan.    

KPU Kabupaten Boalemo mengikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

kab-boalemo.kpu.go.id, bertempat di hotel Madinah Asrama Haji Kota Gorontalo,Ketua KPU Kab Boalemo Asra Djibu,Anggota KPU Kab Boalemo Jan P Tuna dan Herman Hasan,kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhumas serta Operator Sipol mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen PersyaratanKeanggotaan Partai Politik yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dalam sambutannya menekankan kepada kita semua bahwa dalam proses penyelenggaraan tahapan tidak bisa ada dikotomi spikologi,distribusi,kemitraan antara KPU dan Bawaslu. kita dengan masing-masing tugas dan tidak dimungkinkan KPU menjadi bawaslu, bawaslu menjadi KPU, KPU penyelenggara teknisnya bawaslu menjadi pengawas yang mengawasi proses penyelenggaraan teknis,tuturnya”. Beberapa pokok yang di sampaikan narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo. Ahmad Abdulah Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan Bawaslu itu mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), sehingga sejak dari norma antara Bawaslu- KPU berusaha menutup celah perbedaan. Dia juga berharap Perbawaslu dan PKPU bisa berjalan secara beriringan. Dalam proses verifikasi administrasi, lanjut ahmad ada potensi pelanggaran administrasi serta potensi pelanggaran sengketa. Maka dari itu sejak awal dia mendesak KPU-Bawaslu 'duduk bersama' untuk melaksanakan serta mengawasi verifikasi administrasi,Tutupnya” Selanjutnya terkait dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Sofyan menegaskan Personil di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menggunakan aset informasi milik satuan kerja. Satker harus bertanggung jawab terhadap penggunaan aset informasi yang sesuai dengan prinsip keamanan informasi yaitu: Menggunakan aset informasi dengan benar untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan, Menjaga kerahasiaan aset informasi dan informasi yang tersimpan,melindungi aset informasi terhadap akses yang tidak sah atau tidak memiliki otoritas, dan  tidak menggunakan aset informasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan etika, peraturan, dan hukum yang berlaku serta merugikan satuan kerja (satker),ungkapnya” Pada sesi terakhir materi terkait dengan Persiapan verifikasi administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Hendrik Imran Devisi Teknis Penyelenggara pemilu menyampaikan bahwa Verifikasi administrasi untuk keanggotaan yang berpotensi ganda. Baik ganda internal, eksternal, maupun anggota yang tidak memenuhi syarat. setelah verifikasi administrasi, akan dibuat berita acara. Nanti hasil laporan tersebut akan diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kemudian disampaikan ke KPU RI. Selain itu, KPU Kab/Kota juga memverifikasi faktual.,Memastikan kepengurusan dan keanggotaan parpol yang lolos verifikasi administrasi,Tutupnya”. Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo (12/08/2022) "HumasKPUKabBoalemo"

KPU Kab Boalemo Gelar Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

kab-boalemo.kpu.go.id.,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo melaksanakan sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu secara daring,dengan Narasumber Anggota KPU Kab Boalemo Herman Hasan,Kamis (11/08/20220).   Asra Djibu Ketua KPU Kab Boalemo dalam sambutannya kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk jaminan terhadap masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan menekan angka golput, sehingga aplikasi Lindungi hakmu menjadi salah satu upaya KPU untuk semakin valid dan akurat dalam hal data pemilih. Aplikasi tersebut semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu serentak tahun 2024. Herman dalam materinya terkait dengan aplikasi Lindungi Hakmu bisa mengecek terdaftar atau tidak sebagai pemilih dalam pemilu. Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat di unduh di Google Playstore atau di akses melalui web, aplikasi mobile ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum, masukkan NIK akan terlihat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Aplikasi ini merupakan inovasi KPU yang tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemuktahiran daftar pemilih. ,”ungkapnya. KPU Kab Boalemo terus melakukan pembaruan data pemilih setiap bulannya sebagai proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota KPU ,Sekretaris,serta seluruh kasubbag sekretariat KPU Kab Boalemo, unsur Partai Politik  dan perangkat desa se Kab Boalemo. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024.      

KPU KAB BOALEMO GELAR SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

kab-boalemo.kpu.go.id.  KPU Kabupaten Boalemo  menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum  No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. bertempat di kantor KPU Kab Boalemo ( ruang RPP Mohuyula). Selasa (02/08/2022). Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo Asra Djibu  dengan didampingi oleh 4 (empat) anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Boalemo. Dalam sambutannya Asra mengatakan tujuan dari  kegiatan sosialisasi ini agar dapat mengetahui dan memahami bagaimana alur pendaftaran,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, Asra juga menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa pendaftaran Partai Politik. Kegiatan sosialisasi di bagi 2 (dua) sesi, sesi pertama diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting yang terangkum dalam PKPU no 4 tahun 2022 yang dipaparkan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Jan P Tuna. Dalam paparannya Jan P.Tuna menyampaikan jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 . Sementara verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022, selanjutnya sesi ke 2 (dua) tanya jawab. Turut Hadir dalam kegiatan ini Bawaslu, Kapolres,Kajari,Kesbangpol,Disdukcapil, dan Partai Politik Kabupaten Boalemo.  

KPU Kab Boalemo mengikuti Bimtek Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

kab-boalemo.kpu.go.id , Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan & data informasi ,Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat serta Operator SIPOL KPU Kabupaten Boalemo mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang pendaftaran,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serta pengenalan fungsi sistem informasi partai politik (SIPOL) , Pada Sabtu 23/07/2022. Bimtek dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari dalam sambutannya, Ketua KPU RI bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek ini menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan, Partai Politik, peserta Pemilu serta pengenalan dari fungsi SIPOL. Hasyim Ashari juga menyatakan urgensi bimtek agar KPU Provinsi/KIP Aceh memahami tugas, wewenang dan ruang lingkup serta memahami fungsi dari masing masing divisi dan mampu mengkoordinir KPU Kab/Kota yang ada diwilayahnya. Kegiatan Bimtek diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 23 s.d 25 Juli 2022. #KPUMelayani #pemiluserentak2024

KPU Boalemo Gelar Rakor PDPB Triwulan II

kab-boalemo.kpu.go.id . Kamis, 30 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Rapat Koordinasi dihadiri Oleh Komisioner KPU Kabupaten Boalemo, Sekretaris, Kasubag , serta Unsur dari Bawaslu, Capilduk, Polres, Dandim dan Lapas Boalemo. Dari Rapat Koordinasi menghasilkan Rekap Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2022 berjumlah : 103.348 Pemilih dengan rincian Laki-laki: 50.919 Pemilih, Perempuan 52.429 Pemilih, untuk Pemilih Pemula: 1, Pindah Masuk: 1, ubah alamat Asal: 6, ubah alamat tujuan: 6, ubah elemen: 15 dan total TMS : 528. Sumber data yang kami sampaikan ini dari Pemadanan Data dari Kemendagri Tahun 2021 yang disandingkan dengan Data PDPB bulan Mei Tahun 2022. Dengan adanya KPU sudah tidak lagi mendapat data dari Dukcapil untuk pemilih baru ataupun meninggal, pindah,masuk/keluar, KPU Boalemo menerima informasi dan tanggapan/saran dari masyarakat selama proses Pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Daftar Eccellent, Mutakhir dan berkualitas pada Pemilu dan Pemilu berikutmya.

Populer

Belum ada data.