Berita Terkini

KPU Boalemo Gelar Pleno Rekapitulasi DPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Kab. Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024, Minggu (11/8/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Boalemo ini, turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran M.Ag, ketua dan anggota KPU Kabupaten Boalemo, unsur forkopimda Kabupaten Boalemo dan PPK se Kabupaten Boalemo.

Dalam kesempatan ini, anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran menjelaskan, kegiatan rapat pleno ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih sejak beberapa bulan terakhir.

“pleno yang kita laksanakan hari ini, merupakan rangkaian dari pelaksanaan pepemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, yang telah dilaksanakan oleh teman-teman pantarlih sejak 24 juni lalu” ucap anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran saat memberikan sambutan.

Dalam pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih sementara yang dilaksanakan oleh KPU pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka ruang untuk seluruh pihak yang akan memberikan masukan terkait dengan perbaikan data pemilih sebelum nantinya akan dimantapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“meskipun kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk proses pemutakhiran data pemilih, namun jika didalam proses kedepan masih terdapat tanggapan, baik itu secara langsung ataupun secara administratif, maka KPU akan selalu terbuka untuk menerima masukan terhadap perbaikan daftar pemilih sementara” ungkap Hendirk Imran.

Usai pelaksanaan pleno, KPU akan segera mengumumkan ke publik terkait data daftar pemilih sementara (DPS), agar masyarakat bisa memberikan masukan ataupun koreksi terkait data DPS yang ada.

“nanti kami akan sampaikan, dan kami berharap masyarakat bisa melihat dan meneliti dan mencermati daftar pemilih ini, untuk juga mendapatkan masukan, baik itu perubahan identitas atau data lainnya seperti adanya kesalahan penulisan nama atau umur maupun status” tutup Hendir Imran.

(Humas KPU Kab. Boalemo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 667 kali