Berita Terkini

KPU Boalemo Terima Pendaftaran Pasangan Dedi Hamzah – Riko Djaini

KPU Boalemo – Kamis sore, KPU Kabupaten Boalemo menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon Dedi Hamzah dan Riko Djaini. Keduanya mendaftar di KPU dengan didampingi oleh simpatisan dan pimpinan partai politik pengusung pasangan calon. “ini merupakan pasangan ke empat yang mendaftar di KPU, yakni bapak Dedi Hamzah dan Riko Djaini, tadi sudah melakukan registrasi dan menyerahkan dokumen pendaftaran kepada kami” ucap Ketua KPU Yuyun Antu, Kamis (28/8/2024). Bakal pasangan Dedi Hamzah dan Riko Djaini sendiri mendaftar di KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dengan diusung oleh partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. “itu ada rekomendasi dari partai pengusung tadi PDI Perjuangan dan Demokrat” jelas Yuyun Antu. Untuk selanjutnya KPU Boalemo akan melakukan penelitian administrasi dokumen syarat yang dimasukan oleh bakal pasangan calon sebelum nantinya akan disampaikan kembali kepada bapaslon. “kami sudah terima, dan kami akan lakukan penelitian administrasi, apabila ada kekurangan maka kami akan sampaikan agar dilakukan perbaikan nantinya” tambahnya. Mengingat hari ini merupakan hari terakhir tahapan pendaftaran, ketua KPU Yuyun Antu juga mengingatkan kepada para bakal pasangan calon untuk dapat segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan. “karena ini sudah hari terkahir, dan besok kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan, kami mengimbau kepada para calon untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan apa yang telah disampaikan pihak rumah sakit, terutama melakukan puasa” tutup Yuyun Antu. (Humas KPU Boalemo)

Pasangan Perseorangan Burhanuddin Pulubuhu Dan Rivendi Luawo Mendaftar Ke KPU Boalemo

KPU Boalemo – Dihari ketiga tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo menerima pendaftaran bakal pasangan calon. Pasangan yang menjadi pendaftar pertama dihari ketiga ini yakni pasangan Burhanuddin Pulubuhu dan Rivendi Luawo. “hari ini, kami menerima lagi bakal pasangan calon yang mendaftar yakni bapak Burhanuddin Pulubuhu dan Rivendi Luawo” ucap Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu usai menerima dokumen pendaftaran di kantor KPU Boalemo, Kamis (29/8/2024). Usai menerima dan melakukan pemeriksaan dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon, KPU Boalemo menyatakan dokumen yang masukan keduanya lengkap dan resmi diterima KPU. “sudah kami terima dan kami periksa, dokumennya lengkap, dan kami nyatakan diterima” kata Yuyun Antu. Bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo sendiri, menjadi satu-satunya bapaslon yang mendaftar di KPU yang berasal dari calon perseorangan. “iya, untuk pak Burhanuddin dan Rivendi Luawo, itu dari calon perseorangan  kemarin sudah kita nyatakan memenuhi syarat untuk syarat dukungan bakal calon perseorangan” jelas Ketua KPU. Sebagai pelaksana undang-undang dalam melaksanakan administrasi proses dan hasil pemilu KPU Kabupaten Boalemo berkomitmen akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “dalam proses pengadministrasian, kami KPU Boalemo menjamin hak konstitusi setiap warga negara lewat proses pengadministrasian, baik itu pengadministrasian pemilih, dan pengadministrasian hak konstitusi dalam hal ini peserta pilkada” Tandasnya. (Humas KPU Boalemo)

Rekapitulasi Verfak Perbaikan Kedua Pasca Putusan Bawaslu, Bapaslon Burhan - Rivendi Memenuhi Syarat Ke Pendaftran Calon

Kab. Boalemo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menetapkan bakal pasangan calon perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahap pendaftaran calon, usai kedunya dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual perbaikan kedua dokumen syarat pasangan calon perseorangan pasca putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo, Minggu (18/8/2024). "untuk dokumen yang dimasukan sejak pertama dan ditambah dengan hasil putusan bawaslu total ada 19.835 syarat dukunga. Sementara untuk jumlah yang memenuhi syarat usai verifikasi faktual keseluruhan jika digabungkan mencapai 10.936. Sehingga untuk bakal pasangan calon bapak Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo melebihi dari syarat minimal yang dipersyaratkan yakni 10.840, dan kami tetapkan memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahap selanjutnya" ucap ketua KPU Yuyun S. Antu. Pelaksanaan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU terhadap bapaslon perseorangan sendiri, merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo yang meminta KPU untuk memberikan kesempatan kepada bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo untuk memasukan kembali dokumemn syarat dukungan baru sebanyak 240. "usai diputuskan Bawaslu, semalam juga kami telah menerima dokumen perbaikan dari bapaslon dan langsung kami menindak lanjutinya dengan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Alhamdulillah malam ini seluruh rangkaian tahapan syarat dikungan calon perseorangan sudah kami plenokan" lanjut Yuyun Antu. Usai dinyatakan memenuhi syatrat, KPU kemudian langung menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi kepada bapaslon perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, yang juga turut disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boalmemo.  "untuk tahapan selanjutnya kita tinggal menunggu pendaftaran calon yang akan dimulai pada 27 hingga 29 Agutus 2024 mendatang, baik itu dari perseorangan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan juga dari partai politik" Tutup Ketua KPU Yuyun Antu. (Humas KPU Kab. Boalemo)

Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon, KPU Boalemo Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan

Kab. Boalemo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo terkait dengan persiapan pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024, pada Selasa (13/8/2024).  Ketua Divisi Teknis, Meks Lagibu mengatakan, koordinasi yang dilakukan oleh KPU adalah tindak lanjut dari hasil raker tingkat provinsi di Kota Gorontalo terkait pemeriksaan kesehatan para calon.  " Hari ini kita menunggu rekomendasi dari dinas kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati," Ungkapnya.  Meks juga mengatakan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, KPU Boalemo akan melakukan pleno untuk menetapkan Rumah Sakit yang sudah direkomendasikan oleh Dinkes.  Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Boalemo, Yulius Steven Silingade, menambahkan bahwa acuan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan. " Jadi dalam keputusan tersebut KPU meminta rekomendasi Rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah atau TNI Polri yang memiliki spesifikasi dibidang kesehatan tertentu," Pungkasnya. (Humas KPU Kab. Boalemo)

Usai Penetapan DPS, Ketua KPU Boalemo : Kami Pastikan Hak Konstitusi Semua Warga Negara Terpenuhi Dipilkada 2024

Kab. Boalemo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo memastikan tidak akan ada warga negara Indonesia, terutama yang ada di Kabupaten Boalemo, terlewatkan hak konstitusinya pada perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024. “semua warga negara berhak atas hak konstitusi mereka dalam menyalurkan hak suara di pilkada nanti, jadi kami selaku penyelenggara akan berupaya keras dalam memenuhi itu” tegas Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu ditemui pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur, wakil Gubernur Gorontalo serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024, Minggu (11/8/2024). Data pemilih yang akurat dan valid sendiri Kata Yuyun, merupakan salah satu hal yang sangat krusial dalam menentukan suksesnya penyelenggaran pilkada November mendatang. “tahapan ini memang sangat penting, tentunya keakuratan data adalah salah satu hal yang sangat menjamin bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu bisa berjalan jujur, adil dan demokratis” tambahnya. Usai pelaksanaan pleno DPS ini, KPU masih akan melaksanakan sejumlah ranghkaian tahapan sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk pilkada 2024. “kita masih akan melaksanakan beberapa tahapan, salah satunya uji publik. Dimana kami KPU membuka ruang bagi Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan maupun kritikan terkait DPS yang telah ditetapkan hari ini” Pungkas Ketua KPU Boalemo Yuyun s. Antu. (Humas KPU Kab. Boalemo)

KPU Boalemo Gelar Pleno Rekapitulasi DPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Kab. Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024, Minggu (11/8/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Boalemo ini, turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran M.Ag, ketua dan anggota KPU Kabupaten Boalemo, unsur forkopimda Kabupaten Boalemo dan PPK se Kabupaten Boalemo. Dalam kesempatan ini, anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran menjelaskan, kegiatan rapat pleno ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih sejak beberapa bulan terakhir. “pleno yang kita laksanakan hari ini, merupakan rangkaian dari pelaksanaan pepemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, yang telah dilaksanakan oleh teman-teman pantarlih sejak 24 juni lalu” ucap anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran saat memberikan sambutan. Dalam pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih sementara yang dilaksanakan oleh KPU pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka ruang untuk seluruh pihak yang akan memberikan masukan terkait dengan perbaikan data pemilih sebelum nantinya akan dimantapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). “meskipun kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk proses pemutakhiran data pemilih, namun jika didalam proses kedepan masih terdapat tanggapan, baik itu secara langsung ataupun secara administratif, maka KPU akan selalu terbuka untuk menerima masukan terhadap perbaikan daftar pemilih sementara” ungkap Hendirk Imran. Usai pelaksanaan pleno, KPU akan segera mengumumkan ke publik terkait data daftar pemilih sementara (DPS), agar masyarakat bisa memberikan masukan ataupun koreksi terkait data DPS yang ada. “nanti kami akan sampaikan, dan kami berharap masyarakat bisa melihat dan meneliti dan mencermati daftar pemilih ini, untuk juga mendapatkan masukan, baik itu perubahan identitas atau data lainnya seperti adanya kesalahan penulisan nama atau umur maupun status” tutup Hendir Imran. (Humas KPU Kab. Boalemo)

Populer

Belum ada data.