Berita Terkini

Tak Gelar Pilkada, Bawaslu dan KPU Boalemo Tetap Eksis

kab-boalemo.kpu.go.id – Jajaran komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo menghadiri silaturrahmi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo. Jumat, (03/07). Sesuai undangan, kegiatan ini diawali dengan jalan sehat dalam rangka penyesuaian sistem kerja dalam tatanan norma baru bagi pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, sekaligus menyahuti himbauan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia untuk mengingatkan kembali senam bersama di setiap hari Jumat pagi. Namun sejak jam 05.00 dini hari Kota Tilamuta diguyur hujan deras hingga dilansirnya berita ini hujan pun tak kunjung redah. Tak ingin kehilangan momen, pihak Bawaslu merubah tentatif acara dengan menggelar diskusi bersama terkait tata cara beraktifitas di kantor pada era new normal di tengah pandemi covid-19. Interkasi forum kian asyik dan melebar pada pembahasan sembilan isu penting dalam Rancangan Undang-undang Pemilu. Di antaranya adalah isu klasik soal sistem pemilu. Apakah menggunakan sistem proporsional terbuka atau kembali ke sistem tertutup, demikian pula yang tak kalah pentingnya adalah mengenai tahun pelaksanaannya apakah tahun 2022 atau 2024. Pertemuan penuh keakraban ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu dan KPU Boalemo, Sekretaris dua lembaga serta para kasubbag dan seluruh staf aparat sipil negara (ASN) plus tenaga kontrak. Ketua Bawaslu Amir Koem mengatakan “sebagai penyelenggara non tahapan, kita harus tetap eksis dalam mensosialisasikan demokrasi kepada masyarakat, kita tunjukkan ke publik bahwa KPU dan Bawaslu selalu hadir dengan program-program edukasi dan penguatan demokrasi pada masyarakat”. Jelas Amir. Sementara Ketua KPU Kabupaten Boalemo Asra Djibu meminta agar suasana kekeluargaan sesama penyelenggara seperti ini perlu dibudayakan. “KPU Boalemo siap menjadi pelaksana pada kegiatan berikutnya, nanti tinggal dijadwalkan saja,” tutup Asra. #hubmas,-

KPU Tetapkan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Boalemo

kpud.boalemokab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar pleno hasil pemilihan umum legislatif 2019 di aula KPU Boalemo. Kamis, (8/8/2019). Rapat pleno yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, dan utusan partai politik itu menetapkan sebanyak 25 calon anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024. Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Asra Djibu menjelaskan, penetapan calon anggota DPRD terpilih ini sudah sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019. “Sebelum pleno penetapan ini, perolehan suara partai politik telah kami  konversi menggunakan metode sainte lingue untuk mendapatkan kursi di DPRD, katanya pada sambutan pembukaan  pleno.” Sementara itu, menurut Koordinator Divisi Hukum, Budi Utomo, rapat pleno ini baru dapat kami laksanakan hari ini, karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi RI. terkait perkara perselisihan hasil Pemilu DPR-DPRD Provinsi Gorontalo. “bagi KPU kabupaten/kota yang masih berurusan dengan PHPU di Mahkamah Konstitusi RI. tidak bisa menetapkan calon terpilih, sebab  isi putusan MK itu berpotensi bisa merubah hasil, tentunya tergantung bagaimana proses pembuktian di persidangan. Untuk Provinsi Gorontalo dengan nomor perkara 220 yang diterbitkan oleh MK RI pada tanggal 6 Agustus 2019 telah dinyatakan gugur.” Ucap Budi usai acara pembukaan. Di Kabupaten Boalemo terdapat 25 kursi DPRD, pada Pemilu 2019 perolehan kursi terbanyak diraih oleh PDIP.  Berikut daftar raihan kursi partai politik sesuai nomor urut parpol; PKB jumlah kursi 0, Gerindra jumlah kursi 3, PDIP jumlah kursi 7, Partai GOLKAR jumlah kursi 4, Partai NASDEM jumlah kursi 2, Partai GARUDA jumlah kursi 0, Partai BERKARYA jumlah kursi 0, PKS jumlah kursi 1, Partai PERINDO jumlah kursi 1, PPP jumlah kursi 2, PSI jumlah kursi 0, PAN jumlah kursi 1, Partai HANURA jumlah kursi 1, Partai DEMOKRAT jumlah kursi 3, PBB jumlah kursi 0, PKPI jumlah kursi 0. Selanjutnya daftar nama calon terpilih anggota DPRD Kabuputen Boalemo  periode 2019-2024 yang ditetapkan berdasarkan daerah pemilihan; Dapil 1; Muslimin Haruna, SE. (Gerindra), Wahyudin Moridu (PDIP), Hi. Karyawan Ekaputra Noho, S.Sos. (PDIP), Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si. (Golkar), Suleman Asmu, S.H.I (Golkar), Resvin Pakaya (NasDem), Aswan Djamaluddin, ST., MT. (PKS), Hi. Rochmad Dai, ST. (PAN), Hi. Hardi Syam Mopangga, S.Pd., M.Si. (Demokrat), Ibrahim Pakaya (Demokrat). Dapil 2; Hj. Selvi Olii (Gerindra), Hj. Rensi Makuta, SE., M.Ak (PDIP), Harijanto Mamangkey, SE., SH., M.Si. (PDIP), Yayan Asuna, A.Md (PDIP), Supartini Abdullah Kembuan (Golkar), Riko H. Djaini, M.Ak (Perindo), Fatkurrohman (PPP), Abdul Rahman Genti, S.Pd.I (Demokrat). Dapil 3; Santi A. Jalite, S. IP (Gerindra), Yeni Manoppo (PDIP), Sandi M. Taliki (PDIP), Iwan Woluwo, S.Ag (Golkar), Jimadin Hasan, SH (NasDem), Saripa Atute Laiya (PPP), Mahmud Nurdin Daud, S.Pd (Hanura). #hubmas,-

Berita terkini KPU Provinsi

Lorem ipsum, or lipsum as it is sometimes known, is dummy text used in laying out print, graphic or web designs. The passage is attributed to an unknown typesetter in the 15th century who is thought to have scrambled parts of Cicero’s De Finibus Bonorum et Malorum for use in a type specimen book. It usually begins with:

baru lagi

Lorem ipsum, or lipsum as it is sometimes known, is dummy text used in laying out print, graphic or web designs. The passage is attributed to an unknown typesetter in the 15th century who is thought to have scrambled parts of Cicero’s De Finibus Bonorum et Malorum for use in a type specimen book. It usually begins with:

KPU Kab Boalemo Gelar Rakor Perbaikan Verifikasi Administrasi dan Tanggapan Masyarakat

kab-boalemo.kpu.go.id ,Bertempat di Ruang RPP Mohuyula , KPU Kab Boalemo, mengelar rapat koordinasi verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik dan tanggapan masyarakat.Rabu (5/10/2022). Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kab Boalemo Asra Djibu Mengucapakan terima kasih yang mendalam atas kehadiran para peserta yang sekian kalinya, sejak tahapan kemarin kita louncing, kami selaku Penyelenggara bahkan Bawaslu hampir setiap hari atau setiap saat melaksanakan tahapan dan selalu mengundang bapak/ibu pimpinan Parpol dan Instansi terkait. Sebagai mana yang tertuang dalam undangan yang menjadi inti kita hari ini tentang verfikasi administrasi perbaikan anggota partai politik dan tanggapan masyarakat. Dari 24 partai politik yang memasukan dokumen hanya ada 20 partai politik yang melakukan perbaikan,”Tuturnya. Terkait dengan tanggapan masyarakat Alhamdulillah  Pejabat bupati  Boalemo sudah menyampaikan edaran ke seluruh dinas-dinas terkait ,semua ASN bisa mengecek namanya di info pemilu,sehingga sudah banyak masyarakat yang datang ke Kantor KPU untuk menyampaikan tanggapan masyarakat yang  namanya terdaftar pada keanggotaan Partai Politik, “Tutup Asra. Disamping itu. Ketua Devisi Teknis penyelenggara Jan P.Tuna sebagai pemateri menyampaikan KPU melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan dari partai politik calon peserta Pemilu yang dilakukan terhadap dokumen persyaratan perbaikan calon peserta pemilu, dugaan keanggotaan ganda partai politik, dan keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat. KPU akan menyisir nama, NIK, dan pekerjaan. Jikalau yang bersangkutan masih berstatus PNS, Polri atau TNI dan juga kegandaan,” jelasnya kepada LO parpol. Kemudian kalau ada ganda eksternal di dua partai politik. ketika saat di unduh surat pernyataannya, maka akan dilakukan klarifikasi untuk menentukan parpol mana yang dipilih atau tidak memilih sama sekali. Selain itu, Ketua Divisi Sosialisasi Herman Hasan menyelaskan perihal tanggapan masyarakat yang ingin mengecek data dirinya terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Bisa dicek pada link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.  Jika ada yang terdaftar dan keberatan. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan kepada KPU, tuturnya. Dengan cara mengisi tanggapan pada link: https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan ,bisa mengunduh Form Tanggapan masyarakat.dan ikuti petunjuk yang diinstruksikan di dalamnya. Setealah itu berkas tanggapan masyarakat akan di sampaikan ke KPU RI melalu Aplikasi Sipol. Selanjutnya, kata Herman, KPU RI akan menyampaikan kepada pengurus parpol tingkat pusat dan parpol terkait wajib menghapus identitas anggota masyarakat tersebut dari daftar keanggotaan partainya. Turut hadir pada Rakor, Anggota KPU Provinsi Gorontalo,Instansi terkait dan LO Partai Politik Kab Boalemo.

Populer

Belum ada data.