
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022
kab-boalemo.kpu.go.id – KPU Boalemo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 oleh Ketua dan Sekretairs KPU Boalemo serta disaksikan oleh Anggota KPU dan para Kasubbag di aula RPP Mohuyula KPU Boalemo.. Senin (17/01/2022)
Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak agar menjaga pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam dokumen yang berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran.
Kegiatan diawali dengan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Boalemo, Asra Djibu. Dalam sambutannya Asra menyampaikan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntansi instansi pemerintah.
“Semoga apa yang diperjanjikan bapak ibu Kasubbag, Sekretaris maupun bapak ibu Komisoner dapat terealisasikan, terlaksana dengan penuh tangung jawab, karena perjanjian kinreja ini merupakan wujud dari pertangung jawaban pelaksanaan tugas fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara, artinya perjanjian ini merupakan suatu yang akan di kaji atau di analisis oleh KPU RI sebagai bahan kebijakan untuk kinerja yang lebih baik kedepannya.” Jelas Asra
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Boalemo, Toska Moeda menambahkan Penandatanganan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Selain itu Penandatanganan kinerja ini merupakan sarana dan komitmen KPU Boalemo dalam menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, dari proses perencanaan, pengelolaan, manajemen, bahkan KPU Boalemo juga harus siap dievaluasi oleh masyarakat.
“Diharapkan perjanjian kinerja tersebut mampu menjadi pedoman semua pihak di lingkungan KPU Boalemo, agar optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya”. Tutup Toska,,. #Hupmas_-