
KPU Tetapkan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Boalemo
kpud.boalemokab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar pleno hasil pemilihan umum legislatif 2019 di aula KPU Boalemo. Kamis, (8/8/2019).
Rapat pleno yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, dan utusan partai politik itu menetapkan sebanyak 25 calon anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Asra Djibu menjelaskan, penetapan calon anggota DPRD terpilih ini sudah sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019.
“Sebelum pleno penetapan ini, perolehan suara partai politik telah kami konversi menggunakan metode sainte lingue untuk mendapatkan kursi di DPRD, katanya pada sambutan pembukaan pleno.”
Sementara itu, menurut Koordinator Divisi Hukum, Budi Utomo, rapat pleno ini baru dapat kami laksanakan hari ini, karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi RI. terkait perkara perselisihan hasil Pemilu DPR-DPRD Provinsi Gorontalo.
“bagi KPU kabupaten/kota yang masih berurusan dengan PHPU di Mahkamah Konstitusi RI. tidak bisa menetapkan calon terpilih, sebab isi putusan MK itu berpotensi bisa merubah hasil, tentunya tergantung bagaimana proses pembuktian di persidangan. Untuk Provinsi Gorontalo dengan nomor perkara 220 yang diterbitkan oleh MK RI pada tanggal 6 Agustus 2019 telah dinyatakan gugur.” Ucap Budi usai acara pembukaan.
Di Kabupaten Boalemo terdapat 25 kursi DPRD, pada Pemilu 2019 perolehan kursi terbanyak diraih oleh PDIP. Berikut daftar raihan kursi partai politik sesuai nomor urut parpol; PKB jumlah kursi 0, Gerindra jumlah kursi 3, PDIP jumlah kursi 7, Partai GOLKAR jumlah kursi 4, Partai NASDEM jumlah kursi 2, Partai GARUDA jumlah kursi 0, Partai BERKARYA jumlah kursi 0, PKS jumlah kursi 1, Partai PERINDO jumlah kursi 1, PPP jumlah kursi 2, PSI jumlah kursi 0, PAN jumlah kursi 1, Partai HANURA jumlah kursi 1, Partai DEMOKRAT jumlah kursi 3, PBB jumlah kursi 0, PKPI jumlah kursi 0.
Selanjutnya daftar nama calon terpilih anggota DPRD Kabuputen Boalemo periode 2019-2024 yang ditetapkan berdasarkan daerah pemilihan;
Dapil 1; Muslimin Haruna, SE. (Gerindra), Wahyudin Moridu (PDIP), Hi. Karyawan Ekaputra Noho, S.Sos. (PDIP), Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si. (Golkar), Suleman Asmu, S.H.I (Golkar), Resvin Pakaya (NasDem), Aswan Djamaluddin, ST., MT. (PKS), Hi. Rochmad Dai, ST. (PAN), Hi. Hardi Syam Mopangga, S.Pd., M.Si. (Demokrat), Ibrahim Pakaya (Demokrat).
Dapil 2; Hj. Selvi Olii (Gerindra), Hj. Rensi Makuta, SE., M.Ak (PDIP), Harijanto Mamangkey, SE., SH., M.Si. (PDIP), Yayan Asuna, A.Md (PDIP), Supartini Abdullah Kembuan (Golkar), Riko H. Djaini, M.Ak (Perindo), Fatkurrohman (PPP), Abdul Rahman Genti, S.Pd.I (Demokrat).
Dapil 3; Santi A. Jalite, S. IP (Gerindra), Yeni Manoppo (PDIP), Sandi M. Taliki (PDIP), Iwan Woluwo, S.Ag (Golkar), Jimadin Hasan, SH (NasDem), Saripa Atute Laiya (PPP), Mahmud Nurdin Daud, S.Pd (Hanura). #hubmas,-