Berita Terkini

KPU Kab Boalemo Gelar Rakor Perbaikan Verifikasi Administrasi dan Tanggapan Masyarakat

kab-boalemo.kpu.go.id ,Bertempat di Ruang RPP Mohuyula , KPU Kab Boalemo, mengelar rapat koordinasi verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik dan tanggapan masyarakat.Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kab Boalemo Asra Djibu Mengucapakan terima kasih yang mendalam atas kehadiran para peserta yang sekian kalinya, sejak tahapan kemarin kita louncing, kami selaku Penyelenggara bahkan Bawaslu hampir setiap hari atau setiap saat melaksanakan tahapan dan selalu mengundang bapak/ibu pimpinan Parpol dan Instansi terkait. Sebagai mana yang tertuang dalam undangan yang menjadi inti kita hari ini tentang verfikasi administrasi perbaikan anggota partai politik dan tanggapan masyarakat. Dari 24 partai politik yang memasukan dokumen hanya ada 20 partai politik yang melakukan perbaikan,”Tuturnya.

Terkait dengan tanggapan masyarakat Alhamdulillah  Pejabat bupati  Boalemo sudah menyampaikan edaran ke seluruh dinas-dinas terkait ,semua ASN bisa mengecek namanya di info pemilu,sehingga sudah banyak masyarakat yang datang ke Kantor KPU untuk menyampaikan tanggapan masyarakat yang  namanya terdaftar pada keanggotaan Partai Politik, “Tutup Asra.

Disamping itu. Ketua Devisi Teknis penyelenggara Jan P.Tuna sebagai pemateri menyampaikan KPU melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan dari partai politik calon peserta Pemilu yang dilakukan terhadap dokumen persyaratan perbaikan calon peserta pemilu, dugaan keanggotaan ganda partai politik, dan keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

KPU akan menyisir nama, NIK, dan pekerjaan. Jikalau yang bersangkutan masih berstatus PNS, Polri atau TNI dan juga kegandaan,” jelasnya kepada LO parpol. Kemudian kalau ada ganda eksternal di dua partai politik. ketika saat di unduh surat pernyataannya, maka akan dilakukan klarifikasi untuk menentukan parpol mana yang dipilih atau tidak memilih sama sekali.

Selain itu, Ketua Divisi Sosialisasi Herman Hasan menyelaskan perihal tanggapan masyarakat yang ingin mengecek data dirinya terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Bisa dicek pada link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.  Jika ada yang terdaftar dan keberatan. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan kepada KPU, tuturnya.

Dengan cara mengisi tanggapan pada link: https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan ,bisa mengunduh Form Tanggapan masyarakat.dan ikuti petunjuk yang diinstruksikan di dalamnya. Setealah itu berkas tanggapan masyarakat akan di sampaikan ke KPU RI melalu Aplikasi Sipol.

Selanjutnya, kata Herman, KPU RI akan menyampaikan kepada pengurus parpol tingkat pusat dan parpol terkait wajib menghapus identitas anggota masyarakat tersebut dari daftar keanggotaan partainya.

Turut hadir pada Rakor, Anggota KPU Provinsi Gorontalo,Instansi terkait dan LO Partai Politik Kab Boalemo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 633 kali