
KPU Kab Boalemo Gelar Rakor Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik
kab-boalemo.kpu.go.id, Untuk memperkuat pemahaman teknis jelang verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo menggelar Rapat koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 kepada Partai Politik se Kab Boalemo,di Villa Kencana Bolihutuo,Selasa 11 Oktober 2022
Rakor di buka oleh Ketua KPU Kab Boalemo Asra Djibu, dalam pembukaanya asra menyampaikan untuk pelaksanaan verifikasi faktual akan dilakukan KPU Kab Boalemo selama 21 hari, mulai 15 oktober hingga 4 November 2022, verifikasi yang dilakukan antara lain menyangkut kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik,”Ujarnya.
Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, parpol bisa mempersiapan hal-hal yang dibutuhkan sehingga proses verifikasi faktual bisa berjalan dengan baik,”tutupnya.
Ketua Bawaslu Kab Boalemo Amir Dj Koem sebagai pemateri pertama menyampaikan saat ini Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran aturan.
Jika nantinya selama proses verifikasi faktual terjadi kesalahan, pihaknya akan memberikan saran dan masukkan. Sudah menjadi tugas bawaslu untuk mengawasi seluruh proses tahapan pemilu, tentu kami akan mengawasi langsung proses ini,”Tutupnya.
Materi selanjutnya yang disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Hendrik Imran menjelaskan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kab Boaleo di antaranya memastikan wujud kantor partai, keanggotaan partai yang harus memenuhi syarat minimal 1/1000 dari jumlah penduduk yang ada di kab Boalemo.
Imran menerangkan nantinya pada tahapan verifikasi keanggotaan partai politik yang ada di daerah masing-masing,KPU RI akan mengirim sampel nama keanggotaannya melalui SIPOL ke KPU Kabupaten/Kota.
Turut hadir pada kegitan Rakor Anggota KPU Provinsi Gorontalo,Sekretaris KPU Prov Gorontalo,Eselon III dan IV serta Sekretariat KPU provinsi Gorontalo.
kab-boalemo.kpu.go.id, Untuk memperkuat pemahaman teknis jelang verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo menggelar Rapat koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 kepada Partai Politik se Kab Boalemo,di Villa Kencana Bolihutuo,Selasa 11 Oktober 2022
Rakor di buka oleh Ketua KPU Kab Boalemo Asra Djibu, dalam pembukaanya asra menyampaikan untuk pelaksanaan verifikasi faktual akan dilakukan KPU Kab Boalemo selama 21 hari, mulai 15 oktober hingga 4 November 2022, verifikasi yang dilakukan antara lain menyangkut kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik,”Ujarnya.
Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, parpol bisa mempersiapan hal-hal yang dibutuhkan sehingga proses verifikasi faktual bisa berjalan dengan baik,”tutupnya.
Ketua Bawaslu Kab Boalemo Amir Dj Koem sebagai pemateri pertama menyampaikan saat ini Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran aturan.
Jika nantinya selama proses verifikasi faktual terjadi kesalahan, pihaknya akan memberikan saran dan masukkan. Sudah menjadi tugas bawaslu untuk mengawasi seluruh proses tahapan pemilu, tentu kami akan mengawasi langsung proses ini,”Tutupnya.
Materi selanjutnya yang disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Hendrik Imran menjelaskan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kab Boaleo di antaranya memastikan wujud kantor partai, keanggotaan partai yang harus memenuhi syarat minimal 1/1000 dari jumlah penduduk yang ada di kab Boalemo.
Imran menerangkan nantinya pada tahapan verifikasi keanggotaan partai politik yang ada di daerah masing-masing,KPU RI akan mengirim sampel nama keanggotaannya melalui SIPOL ke KPU Kabupaten/Kota.
Turut hadir pada kegitan Rakor Anggota KPU Provinsi Gorontalo,Sekretaris KPU Prov Gorontalo,Eselon III dan IV serta Sekretariat KPU provinsi Gorontalo.