Berita Terkini

KPU BOALEMO JAMIN HAK KONSTITUSI PEMILIH DISABILITAS PADA PILKADA 2024

Kab. Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo memastikan akan menjamin hak konstitusi seluruh masyarakat, termasuk bagi para pemilih difabel untuk menyalurkan hak suara mereka pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Ini tagaskan anggota KPU Boalemo Febriyani Selvia Biya usai kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2024, yang melibatkan puluhan pelajar penyandang disabilitas dan diaspora, Rabu (6/11/2024).

“kami KPU Boalemo berkewajiban memberikan informasi tahapan pilkada yang sudah dilaksanakan KPU. Dan ini adalah bentuk tanggung jawab KPU untuk bisa mengakomodir hak konstitusi setiap orang untuk bisa mendapatkan hak yang sama” tegas Febriyani Selvia Biya.

Dalam pelaksanaan pilkada sendiri, KPU Boalemo juga memberikan fasilitas khusus untuk para difabel yang akan menyalurkan hak suaranya didalam TPS.

“diregulasi KPU terkait pelaksanaan pilkada, pemilih disabilitas itu diberikan ruang dan fasilitas yang me

madai terhadap bagaimana proses pungut hitung di tps nanti” ucap Febriyani.

“dibilik suara sendiri khusus pemilih disabilitas itu ruang geraknya bisa untuk akses  yang menggunakan kursi roda, kemudian untuk tuna netrapun ada alat bantu untuk tuna netra yang disiapkan dimasing-masing tps” tandasnya.

(Humas KPU Boalemo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 697 kali