Berita Terkini

KPU Boalemo Gelar Rakor PDPB Triwulan II

Tilamuta – kab.boalemo.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo terus mengimplementasikan Surat Edaran KPU RI No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, diantaranya melalui gelaran rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2021 yang dilaksanakan di ruang RPP “Mohuyula” KPU Boalemo. Jumat, (18/06).

Rakor ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Boalemo, Asra Djibu didampingi anggota dan jajaran sekretariat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem didampingi Plt. Sekretaris Aniki Suleman, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawslu Kabupaten Boalemo dan sejumlah stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1313 Pohuwato, Polres Boalemo, Kabag Tata Pemerintahan Setda Boalemo, para camat serta pengurus Partai Politik. Para pemangku kepentingan ini memberikan masukan terkait data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan alih status.

Dalam sambutannya Ketua KPU Boalemo Asra Djibu menjelaskan “bahwa PDPB ini merupakan lanjutan dari DPT sebelumnya pada tahun 2020 lalu. Tetapi pada tahun 2021 ini PDPB tidak lagi berbentuk Rapat Pleno Terbuka secara virtual, namun sesuai SE 366/PL.02-SD /01/KPU/IV/2021 dapat dilaksanakan dalam bentuk Rapat Koordinasi tatap muka yang dilaksanakan tiga bulan sekali”. Tutur Asra.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ferdy Bobihu menambahkan bahwa pada Rakor kali ini kami mengundang para camat setelah mendapat dukungan dari Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf.

“Rakor triwulan kedua ini kami sengaja menghadirkan para camat se-Kabupaten Boalemo sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang ditandatangani beberapa hari yang lalu”. Pungkas Ferdy.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menegaskan bahwa “tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yaitu, untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih  pada Pemilu/Pemilihan berikutnya”.

“semoga Rakor ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi menjadi titik ungkit kesadaran politik dan kemajuan demokrasi di Provinsi Gorontalo secara khusus dan di Indonesia secara umum”. Tutup Fadly. #hubmas,-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 639 kali