Berita Terkini

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, KPU Kabupaten Boalemo Laksanakan Coktas di Lapas Kelas III.B Pohuwato

Boalemo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III.B Kabupaten Pohuwato, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini menyasar warga binaan yang berdomisili dan memiliki KTP-el Kabupaten Boalemo, sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.

Pelaksanaan coktas ini bertujuan untuk memastikan hak konstitusional warga negara tetap terpenuhi, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. KPU Kabupaten Boalemo melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung guna memastikan warga binaan asal Boalemo tetap terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Boalemo Ali Sahap dan Febriani Selvia Biya, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Rahmat Adam, serta staf sekretariat Yasir Dunda dan Ferawati Malanuwa. Proses coktas berlangsung tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik dengan pihak Lapas Kelas III.B Pohuwato.

Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Ali Sahap, menegaskan bahwa pelaksanaan coktas di lapas merupakan langkah penting untuk menjaga akurasi data pemilih.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih yang terlewat dari pendataan. Warga binaan asal Boalemo tetap memiliki hak pilih yang harus dijamin,” ujarnya.

Melalui coktas ini, KPU Kabupaten Boalemo berharap data pemilih berkelanjutan semakin akurat dan mutakhir sebagai persiapan menghadapi tahapan pemilihan berikutnya. KPU Kabupaten Boalemo terus berkomitmen melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali